Akhirnya, Direktur RS Bayu Asih dr. Agung menyetujui kebijakan DPRD. Pihakya akan membatalkan perjanjian kerja sama pengelolaan parkir, terhitung mulai tanggal 15 Maret 2019. “Kami akan mengikuti saran DPRD untuk memperbaiki sistem pengeloaan parkir di Bayu Asih,” ucap Agung.(mas/dan)