BANDUNG-PT Pertamina EP Asset 3 Subang Field melepasliarkan owa jawa yang terancam punah ke habitatnya. Langkah PT Pertamina EP tersebut turut menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Sebanyak lima individu Owa jawa dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat setelah direhabilitasi di Javan Gibbon Center, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pelepasaliaran ini dilakukan kepada dua keluarga yaitu keluarga Jowi-Cuplis dan anaknya Maral yang lahir di pusat rehabilitasi serta pasangan Mimis-Cika.
Sebelum dilepasliarkan mereka menjalani proses habituasi selama tiga bulan di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar, Rabu (21/2).
Baca Juga:BP2DK dan Bakti Pantau Persiapan Kunjungan Presiden RIPaguyuban Pembudidaya Ikan Jatiluhur Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf Amin
Inisiatif pelepasliaran ini merupakan implementasi kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang didukung PEP Asset 3 Subang Field, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, dan Silvery Gibbon Project.
Pelepasliaran ini adalah yang keenam kalinya yang sebelumnya telah dilepasliarkan 19 individu sejak tahun 2013. Upaya pengembalian Owa jawa ke habitatnya bukanlah perkara mudah. Oleh sebab itu, kemitraan dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si mengatakan, Owa jawa merupakan salah satu dari 25 satwa prioritas yang menjadi target sasaran strategis Ditjen KSDAE yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 untuk ditingkatkan populasinya.
“Program rehabilitasi Owa jawa di Javan Gibbon Center merupakan kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang berperan penting dalam mempersiapkan Owa jawa yang pernah dipelihara masyarakat, kemudian dilepasliarkan untuk penguatan populasi di alam,” terangnya.
Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Ir. Ahmad Ibrahim, MSc menjelaskan bahwa beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani merupakan habitat owa jawa, tidak hanya di Jawa Barat namun juga di sebagian di Jawa Tengah.
Oleh sebab itu, Perhutani berkomitmen untuk melestarikan owa jawa sekaligus mempertahankan habitatnya. Selain perlindungan terhadap owa jawa, sebagai entitas bisnis, Perhutani telah membuktikan kepada masyarakat nasional maupun internasional bahwa kepedulian kepada satwa-satwa yang dilindungi dan terancam punah lainnya juga telah dilakukan secara nyata berkat dukungan dan peran serta masyarakat setempat.