Sebaiknya ada perhatian yang cukup baik dari pemda tentang honor ini karena jika pembiayaan mengandalkan dari BOS saja sudah barang tentu tidak akan cukup dan akan mengganggu program lainnya. Salah satu contohnya adalah di Pemkab Magelang, Â mulai tahun 2019 GTT yang lolos Ujian Kompetensi mendapatkan honor dari Pemda sebagai Guru Pengganti. Guru Pengganti ini mendapatkan honor setara UMK. Sementara untuk PTT baru mendapatkan Bosda.
Satu simpulan yang dapat ditarik dari paparan diatas antara lain keberadaan sekolah satap masih sangat diperlukan bagi lulusan SD di sekitar akan tetapi Pemerintah perlu memperhatikan kesediaan lahan untuk penambahan Prasaran pelengkap sekolah seperti Lab dan perpustakaan.
Ditengah ketidak pastian nasib pengangkatan GTT menjadi PNS Pemerintah Daerah memberikan jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT. Dementara itu pula Pemerintah seyogyanya memperhatikan kewajiban jam mengajar PNS di sekolah satap yang memiliki kelas kecil sehingga kepentingan siswa untuk mendapatkan pelayanan maksimal dan kepentingan guru untuk mendapatkan tunjangan profesi sesuai kompetensi yang dimilikinya. (*)