KARAWANG-Sebanyak 122 jabatan esselon III dan IV di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Karawang sejak 1 Februari 2019 masih kosong. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut rencananya bakal dilakukan rotasi dan mutasi. Kabarnya, pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut dilakukan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana sebelum tanggal 13 Maret 2019.
“Waktu tepatnya, saya sendiri belum tahu. Hanya memang rotasi itu segera dilaksanakan untuk mengisi kekosongan formasi yang sudah pensiun,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah, Minggu (24/2).
Sedangkan mutasi terhadap pejabat eselon II atau para kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Aang memastikan, setelah proses seleksi calon Sekda Karawang selesai. Alasannya, di antara para pejabat di eselon ini ada yang mengikuti seleksi. “Sebab kalau mutasi dilakukan sekarang, bursa calon sekda tidak bisa diikuti mereka,” katanya.
Baca Juga:Budidaya Mangrove Minimalisir Dampak AbrasiKuota PTPS 179, Pendaftar hanya 172
Aturannya menyebutkan, lanjutnya, mutasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) tidak bisa dilakukan sebelum dua tahun sejak mereka menempati jabatan baru. Sehingga jika mutasi bersamaan dengan seleksi calon sekda, sangat dimungkinkan di antara mereka tidak ada yang bisa ikut di seleksi ini.
“Makanya Ibu Bupati lebih memilih setelah calon sekda definitif dilantik pada 12 April 2019,” kata Aang.(use/vry)