KARAWANG-Panwaslu Kecamatan Lemahabang, menggelar tes tulis dan wawancara untuk calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Kegiatan yang diikuti oleh 172 orang dari kebutuhan 179 pengawas TPS tersebut dilakukan selama dua hari Sabtu (23/2) dan Minggu (24/2).
“Tes tulis dan wawancara merupakan tahapan yang harus dilalui dalam perekrutan PTSP, namun sebelum diumumkan kelulusannya kami akan menambah waktu untuk perekrutan PTPS selama 3 hari dari tanggal 25 sampai 27 Februari,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Lemahabang, Budiyawan, Minggu (24/2)
Dikatakan Budiyawan, PTPS juga dibutuhkan kemampuan berkomunikasi yang baik. Harus dapat bekerja sama dan punya leadership dalam organisasi, dan memahami muatan lokal terutama wilayah tempat di mana pengawas PTPS berdomisili.
“Tes yang kita lakukan ini untuk mengetahui parameter kemampuan dan pengetahuan para calon pengawas TPS,” katanya.
Baca Juga:Anggarkan Rp13,5 Miliar untuk GOR Bela DiriRatusan Komunitas Bebersih Keliling Lembur dari Sampah
Dijelaskan, untuk pembekalan para pengawas TPS nanti bakal dilakukan pada tanggal 25 Maret sekaligus pelantikan. “Penguasaan materi tentang kepemiluan bakal diperdalam dalam bimbingan teknis,” katanya.
Ia menambahkan, diharapkan pengawas TPS yang menjadi ujung tombak dan garda terdepan pengawasan bisa mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di TPS.
“Agar pemilu tidak ada kecurangan maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan sesuatu diluar peraturan perundang-undangan, baik peserta pemilu ataupun penyelenggara pemilu di TPS,” pungkasnya.(use/vry)