Perlakuan tidak etis juga sering disebarkan melalui media sosial seperti membagikan video atau foto kecelakaan naas yang menunjukkan foto korban secara langsung. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 4, Balikpapan menjadi salah satu bukti kasus yang disebarkan secara tidak bertangggungajawab. Pasalnya, foto kecelakaan maut tersebut menunjukkan secara langsung kondisi korban tanpa sensor sehingga menimbulkan amarah dari pihak keluarga yang melihat tautan tersebut beredar di sebuah akun facebook (26/09/2017). Di dalam pasal 26 ayat 1-2 UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE jelas disebutkan bahwa tidak boleh membagikan sesuatu tanpa ijin dari pihak bersangkutan dan korban dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang disebabkannya. Hal ini tentu perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Bencana tsunami yang terjadi di penghujung tahun 2018 lalu juga tak luput dari perilaku tak terpuji dari warganet. Lokasi bencana yang menelan 437 orang meninggal, 1.485 luka-luka dan 154 tidak ditemukan tersebut justru dijadikan ajang berfoto oleh masyarakat yang mengunguji daerah tersebut. Mayoritas pengunjung tersebut adalah generasi milenial. Mereka tidak enggan untuk berswafoto di lokasi bencana di tengah kesedihan mendalam yang dirasakan para korban beserta keluarga.
Perilaku-perilaku tidak etis ini sudah kerap kali terjadi di berbagai tragedi. Tanpa merasa bersalah, ada saja orang yang mengabadikan momen kesedihan di media sosial. Kejadian ini menumbuhkan asumsi masyarakat bahwa tujuan utama datang ke tempat kejadian hanya untuk numpang eksis. Ironisnya, berita-berita seperti itu dimuat di berbagai media daerah, nasional, dan internasional.  Budaya eksis demi mendapatkan jumlah views dan likes  dan hasrat ingin meraup rupiah di tengah duka cita tersebut sangat lah tidak baik.
Baca Juga:31 Bungkus Kopi Aceh Ternyata Berisi GanjaJokowi Kembali Singgung Konsesi Lahan, Pendukung: Balikin!
Bagaimana pun, generasi milenial yang dikenal sebagai orang berpendidikan harus mulai bijak dalam bertingkah laku khususnya saat menggunakan media sosialnya. Mereka diharapkan mampu memilah informasi yang mereka terima agar tidak sembarangan menyebarkannya. Sebarkanlah informasi yang jelas kebenarannya dan jika perlu cantumkan sumber informasi tersebut dengan lengkap. Berilah informasi secukupnya tentang kabar apapun yang diperoleh. Jikalau ingin membagikan lebih, tentunya harus seijin dari pemiliknya.(*)