KPU Fasilitasi untuk Gunakan Hak Pilih
SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang mencatat ada 283 pemilih disabilitas dengan berbagai kelainan. KPU memastikan akan memfasilitasi pemilih penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPU Subang, Ahmad Koncara mengatakan, untuk memudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak pilih dengan mendapat pendampingan saat memilih.
“Yang menjadi pendamping itu keluarga atau bisa jadi guru SLB, tidak boleh petugas TPS,” kata Ahmad Koncara kepada Pasundan Ekspres usai menggelar acara Pendidikan Pemilih Disabilitas di SLBN Subang, Selasa (26/2).
Baca Juga:Dekopinda Segera Gelar RakerdaDigitalisasi Koperasi jadi Topik Bahasan Rakerda Dekopinda
Dia mengatakan, masih dilakukan pendataan terhadap sebaran 283 penyandang disabilitas memilih di TPS mana. Setelah diketahui pasti, kata dia, KPU akan memfasilitasi agar penyandang disabilitas tersebut bisa memilih.
“Kami masih melakukan pemetaan nanti di TPS mana saja pemilih disabilitas menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, KPU juga tengah merancang alat bantu mencoblos untuk memudahkan pemilih tunanetra menggunakan hak pilihnya.
Bram, sapaan akrabnya menargetkan partisipasi pemilih disabilitas di atas 80 persen. Sebagai gambaran, partisipasi disabilitas pada Pilkada tahun 2018 mencapai 85 persen.
“Kita yakin partisipasi disabilitas bisa di atas 80 persen,” ujarnya.
Kepala SLBN Subang, Yadi Haryadi mengatakan, disabilitas memiliki hak sama untuk memilih. Oleh karena ia berharap agar KPU memfasilitasi penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya.
“Perlu penanganan yang khusus jangan sampai disabilitas tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Yadi mengatakan, KPU telah mengakomodir UU No tahun 2016 dengan melibatkan disabilitas dalam menyukseskan pemilu. Dia mengatakan, guru-guru SLB pun siap untuk membantu KPU memberikan pendampingan kepada pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.
Dia mengusulkan, untuk memudahkan disabilitas menggunakan hak pilihnya agar ada TPS khusus disabilitas. Namun untuk pemilu 2019 tidak memungkinkan karena waktu pelaksanaan sebentar lagi.(ysp/ded)