SUBANG– Segera gelar rapat kerja daerah (Rakerda), Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Subang kukuhkan kepengurusan hingga 2020.
Ketua Dekopinda Subang H Daeng Moch Ma’mur Thahir mengatakan, rakerda tersebut untuk pengukuhan pengurus hingga tahun 2020. Adapun untuk kepengurusanya masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Fungsi Dekopinda sendiri seperti aspirasi, fasilitasi, edukasi dan advokasi terus dijalanakan melalui rapat anggota tahunan ataupun lainnya,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Digitalisasi Koperasi jadi Topik Bahasan Rakerda DekopindaInnalillahi, Tokoh Pemuda Hijrah Purwakarta Meninggal Dunia Akibat Tabrak Lari
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Subang Drs Rahmat Faturahman Msi mengatakan Dekopinda merupakan mitra DKUPP dalam pembinaan koperasi. Dekopinda merupakan lembaga formal yang dibentuk oleh pemerintah untuk membantu pembinaan koperasi di Indonesia
“Dekopinda saat ini sudah sangat bagus eksistensinya di Kabupaten Subang,” Ujarnya.
Dirinya berharap, Dekopinda bisa menjadi leader untuk membawa koperasi paripurna sesuai dengan prinsip – prinsip koperasi yang ada. Selain itu Dekopinda diharapkan terus bersinergi dengan DKUPP.
“Kami harap Dekopinda bisa menjadi leader untuk membawa koperasi ke garis depan,” katanya.
Ditambahkan, Kepala bidang KUMKM DKUPP Subang Suwitro sesuai dengan undang undang koperasi No 25 tahun 1992 pasal 57 tugas dari Dekopinda mengadvokasi dan juga memberikan edukasi tentang perkoperasian.
“Sejauh ini kinerja Dekopinda Subang tetap konsisten dan sangat bagus,”ujarnya.
Diungkapkan Suwitro, untuk jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Subang mencapai 1.150, sementara yang aktip hanya 500 koperasi.” Dari 500an yang akti ada sekitar 200 koperasi yang masuk menjadi anggota Dekopinda Subang,” tukasnya.(ygo/ded)