KARAWANG-Polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Ketuga orang wanita ini mengaku meminta diamankan pihak kepolisian untuk mencegah konflik yang lebih besar setelah kementarnya viral di media sosial. Ketiganya saat itu juga langsung ditangani tim Polda Jabar.
“Kami melakukan langkah preventif terkait kasus ini mengamankan ketiganya untuk mencegah konflik yang lebih besar Lagi,” kata Kapolres Karawang, AKBP Nurendy Irwansyah Putra, Senin (25/2).
Baca Juga:PSI: Visi Misi Jokowi Optimisme Petik Bonus DemografiDua Kali Longsor, Warga Perum Griya Mukti Minta Tembok Penahan Tanah
“Mereka juga telah meminta kepada kami untuk diamankan polisi, karena khawatir ada konflik yang lebih besar. Sekarang ini masalahnya sudah ditangani Polda Jabar, setelah sempat kita amankan sebelumnya,” sambungnya.
Nuredy mengatakan untuk mencegah konflik yang lebih besar terhadap kasus ujaran kebencian ini kasusnya sudah dulimpahkan ke Polda Jabar.
Sebelumnya, pada Minggu malam polres Karawang mengamankan mereka, kemudian langsung dibawa malam itu juga ke Polda Jabar. “Kita amankan Minggu malam dan langsung dibawa ke Polda Jabar. Kasusnya sudah ditangani Polda Jabar jadi saya belum tahu persis perkembangannya,” katanya.
Sebelumnya Polres Karawang memburu pemilik akun @citrawida5 pengggugah video kampanye hitam Jokowi- Maruf di media sosial. Unggahan ini langsung memancing reaksi nitizen hingga sempat menjadi viral. Polres Karawang bertindak cepat dengan mengamankan pelakunya, Citra Widianingsih di Perumnas Bumi Telukjambe. Enggay Sugiyanti dan Ika Peranika. “Malam itu juga kita amankan ketiganya karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” terangnya.(aef/vry)