Jalur Selatan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
SUBANG-Pencanangan 15 desa wisata yang terdiri dari enam desa berkembang dan sembilan embrio, dikeluhkan warga Pantura. Pasalnya, daerah Pantura dinilai bukan termasuk Desa Wisata, padahal dari segi antusias masyarakat dan wisatawan, kawasan pantai utara sangat diminati. Dari sekian banyak potensi wisata di Kabupaten Subang, hanya tiga tempat wisata yang menymbang Pendapaan Aslli Daerah (PAD).
Tokoh Pantura Subang Jayadi (43) menyayangkan terhadap Pemkab Subang karena tidak menjadikan wilayah Pantura sebagai desa wisata. Padahal desa di wilayah Pantura sangat menjanjikan dan bagus untuk dikembangkanya desa wisata. “Banyak tempat wisata di Pantura yang ramai dikunjungi dengan potensi pantainya, bahkan terkenal. Tetapi kenapa desanya tidak dijadikan desa wisata,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan SDM Pariwisata, dan Pemberdayaan Masyarakat serta IT Disparpora Subang Ida Erlinda SE. MSi mengatakan, pihaknya membidik desa wisata ada di Jalur Selatan, karena kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). “Jalur Selatan sebagai penopang untuk pengunjung dan wisatawam, untuk bisa lama tinggal di sana,” katanya.
Baca Juga:Bersaing dengan 8.000 Pendaftar, Fathir Terpilih Pertukaran Pelajar ke AmerikaKidang Pananjung Siap Antar Wisata di Purwakarta
Desa wisata, Ida menjelaskan, sebenarnya bukan dibentuk pihak Disparpora Subang, melainkan dari desa itu sendiri. “Desa tersebut sebelumnya punya kreativitas sendiri, dan sudah punya ciri khas. Seperti berbagai potensi baru mengajukan ke kami, baru bisa ditetapkan desa wisata,” ungkapnya.
Ida menjelaskan, desa wisata di Kabupaten Subang terbagi dua tipe. Desa wisata berkembang, anatara lain, Desa Cibeusi, Cibuluh, Cisaat, Sanca, Cirangkong dan Bunihayu. Desa wisata embrio, antara lain, Desa Cupunagara, Pasangarahan, Sukakerti, Tanjungsiang, Kasomalang Kulon, Kawungluwuk, Buniara, Cimanggu dan Cisalak. 15 desa wisata tersebut sangat berpotensi, sehingga nantinya ketika pihak desa tersebut meminta atau mengajukan bantuan bisa difasilitasi Pemkab Subang. Seperti pembangunan toilet, gazebo dan lainnya.
“Karena berpotensi, 15 desa tersebut menjadi perhatian Pemkab Subang, sehingga jika mengusulkan bantuan bisa difasilitasi,” ungkapnya.
Mengenai desa Pantura tidak ada yang masuk ke desa wisata, Ida menuturkan, tidak menutup kemungkinan di Pantura bisa dijadikan desa wisata. Menurutnya, membutuhkan adanya indikator seperti desa di Pantura berkualitas tidak, ada potensi atau SDM masyarakatnya dan memenuhi atraksi, amenitas, aksesibilitas (3A). Desa wisata tersebut, bisa mengelola potensinya sendiri. “Seperti contohnya Pondok Bali, Patimban, Penangkaran Buaya Blanakan, Pantai Cirewang itu masuknya daya tarik wisata (DTW). Tetapi bisa menjadi desa wisata, asalkan masyarakatnya bisa memenuhi unsur yang disebutkan tadi,” tuturnya.