Ia menambahkan, jika PAD kecil, maka pihaknya akan mempertanyakan bagaimana strategi pemerintah untuk meningkatkannya?“Dalam hal ini, lanjutnya, pihak Komisi II akan terus berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Misalnya, untuk mencocokkan data yang dimiliki dewan dengan data di Bapenda, tentang pemasukan dari hotel maupun rumah makan yang terdapat di Purwakarta,” tukasnya.
Setelah itu, kata Puji, barulah dibahas tentang RAPBD, di mana untuk mengetahui lebih jauh tentang kegiatan belanja per OPD. Semuanya disesuaikan dengan anggaran yang ada, termasuk dari provinsi dan pusat.
Baca Juga:283 Orang Tercatat Pemilih DisabilitasDekopinda Segera Gelar Rakerda
Ia menerangkan, kalau ada temuan, maka BPK memeriksa mulai dari perencanaan. “Dewan pasti juga ikut dipertanyakan, kenapa DPRD selaku pengawas tidak bisa menahan kegiatan pemerintah daerah yang menjadi temuan BPK misalnya? Nah, Dewan akan kena ketika pembahasan,” pungkasnya, seraya menambahkan Tupoksi Banmus, pada prinsipnya sama, dimulai dari penyusunan Program Kerja (Proker).(mas/dan)