NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat membantah terkait adanya isu efesiensi atau pemangkasan anggaran sebesar 15 persen, yang berimbas pada kegiatan bimtek dan program sosialisasi di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu menanggapi keluhan sejumlah pengusaha hotel terkait kegiatan rapat dan bimtek Pemkab Bandung Barat yang akan digelar pada triwulan keempat akibat adanya penundaan anggaran.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lukman Hakim memastikan, anggaran yang saat ini sudah tercatat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak berkurang. Sehingga kegiatan yang sudah dirancang di masing-masing dinas tetap bisa berjalan seperti biasa. “Hanya penundaan waktu saja dan tidak ada perubahan dalam DPA,” kat Lukman saat dihubungi Pasundan EKspres di Ngamprah, Selasa (26/2).
Adapun alasan penundaan anggaran sebesar 15 persen dilakukan untuk menjaga likuiditas anggaran tetap aman hingga akhir tahun. Sehingga kegiatan bimtek dan sosialisasi bisa dilaksanakan di triwulan keempat. “Jadi bukan pemangkasan anggaran, tapi memang penundaan anggaran untuk triwulan ke satu hingga ketiga. Terkecuali jika kegiatan bimteknya memang sangat penting dan mendesak, itu baru bisa diajukan atau kita kenal dengan pergeseran SPD untuk secepatnya dilaksanakan,” ungkapnya.
Baca Juga:Puluhan Santri Diduga Keracunan MakananPemkab Tambah Gaji Pendamping PKH
Lukman mengakui penundaan anggaran tersebut tak terlepas dari kondisi anggaran APBD yang saat ini mengalami defisit diangka Rp192 miliar. Namun hal itu tidak menjadi persoalan lantaran bisa ditutup dari PAD (pendapatan asli daerah). “Pusat juga sekarang lagi defisit, termasuk di kita sama. Tapi optimis bisa ditutup dengan PAD yang ditargetkan tahun ini bisa tercapai diangka Rp 500 miliar. Karena potensinya ada dan tahun lalu juga PAD melebihi target,” terangnya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD, ujar dia, dengan menarik tunggakan pajak hiburan dan pariwisata yang ada di Bandung Barat. “Tindakan tegas sudah kita lakukan bagi para penunggak pajak. Seperti hotel dan lain-lain. Bahkan kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan untuk membantu dalam penarikan penunggak pajak. Karena tunggakan pajak beberapa tahun ke belakang angkanya besar juga,” paparnya.