PURWAKARTA-Nahas menimpa BS, seorang residivis kambuhan yang kerap melakukan aksi begal. Dirinya gagal melarikan diri saat hendak disergap Tim Buser Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.
Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan timah panas ke arah kaki kanan BS.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, saat melancarkan aksinya BS tak segan menendang korban yang tengah mengendarai kendaraan bermotor hingga jatuh.
Baca Juga:Investasi Pasar Cilamaya Rp 46 M , Target Selesai Dua TahunJimmy: Uang RP 1,3 M Bukan untuk Forkominda
“Setelah korban terjatuh, BS merampas dan membawa kabur motor korban. Bahkan, dalam aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korban,” ujar Handreas saat menjelaskan modus pelaku begal motor berinisial BS yang berhasil diringkus jajarannya, Kamis (28/2).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap BS dilakukan pada Rabu (27/2) malam, oleh tim Buser Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.
“Pelaku yang berdomisili di Karawang diketahui tengah berada di sekitaran Cikampek,” katanya.
BS ini, sambungnya adalah residivis dengan motif yang sama yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal sebagai begal.
“Pelaku pernah divonis dalam kejahatan yang sama di Karawang,” ucapnya.
Di Purwakarta, kata dia, pelaku telah melakukan kejahatannya sebanyak tiga kali. Ada laporan dari masyarakat di mana laporan pertama, pada Minggu (23/2) dengan membacok korban bernama NS.
“Pelaku membacok korban, motor jenis matic hitam dan jaket korban diambil oleh pelaku. TKP-nya di sekitaran Cikopak,” kata Handreas.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta, pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga:Kasus Tiga Emak-emak Bukan Unsur Pidana PemiluPenyaluran BPNT Masih Banyak Masalah, 82.971 Keluarga Tercatat Miskin
“Saat ditangkap, tersangka berusaha untuk melarikan diri dan mencoba melawan petugas. Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan tersangka,” ucapnya.(add/dan)