Layanan Prima Bebas Korupsi, PN Purwakarta Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Layanan Prima Bebas Korupsi, PN Purwakarta Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM
0 Komentar

menyangkut Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Bebas Melayani. Ada pun Pakta Integritas tersebut juga turut ditandatangani oleh 4 Pilar PN Purwakarta. Keempatnya adalah Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera,” kata Gegen.

Sementara itu, Panitera PN Purwakarta Noor Chambali SH mengatakan, pengadilan negeri melayani yang kaitannya dengan pelayanan hukum. “Selain PTSP, PN Purwakarta juga sudah memiliki layanan e-Court yang merupakan Sistem Peradilan Teknologi Informasi yang teknisnya berbeda dengan persidangan konvensional,” ujarnya.

Dirinya mencontohkan, untuk perkara perdata, gugatan bisa diajukan secara online. “Jadi tidak harus datang, tidak harus bayar tunai, produknya BAP tidak secara manual namun sudah berupa soft copy. Sehingga lebih transparan dan mengurangi interaksi langsung,” ucapnya.(adv/add)

Laman:

1 2
0 Komentar