PURWAKARTA-Pemerintah Desa Sindang Panon Kecamatan Bojong melalui Kepala Desanya Denden Pranayudha menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang akan mengembalikan sebagian perolehan pajak kepada Pemdes.
Melalui program yang disebut Dana Bagi Hasil Pajak(DBHP),meski sejauh ini belum jelas betul prosentase bagi hasil pajak tersebut yang nanti akan diterima Pemdes.
“Informasi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) itu sudah cukup jelas kami terima, melalui instansi berwenang di Pemkab Purwakarta,” sebut Denden Pranayudha,kepada Pasundan Ekspres, Kamis (28/2),sesaat sebelum mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bojong, yang digelar di aula Desa Sukamanah.
Baca Juga:Berusaha Kabur, Begal Kambuhan DidorInvestasi Pasar Cilamaya Rp 46 M , Target Selesai Dua Tahun
Namun demikian Denden Pranayudha yang disebut sebut sebagai Kades termuda sejabar ini, tak merinci lebih jauh mengenai penghitungan DBHP dan masih menunggu Juklak dan Juknis dari Pemkab Purwakarta.
“Namun sejauh ini tatacara penghitungan DBHP tersebut belum secara jelas kita terima. Tapi intinya kami menyambut baik rencana itu, sebagai upaya maju Pemkab Purwakarta dibawah Pemerintahan baru Bupati Hj.Anne Ratna Mustika,” imbuhnya.
Penegasan Denden Pranayudha itu juga sekaligus mematahkan dugaan sementara pihak yang mempertanyakan peran Pemkab Purwakarta untuk pembangunan desa. Karena selama ini pendanaan Pembangunan Desa didominasi Dana Desa (DD) dan Banprov Jabar.
Hal itu seperti ditegaskan Riyan riyanto Ketua Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bojong,saat sebelum mengikuti Musrenbang, sempat mempertanyakan Peran strategis Pemkab Purwakarta terkait Pembangunan Desa.
“Kalau selama ini pendanaan pembangunan desa terkonsentrasi dari kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Provinsi,lalu apa peran Pemkab,” terang Riyan riyanto.
Selama ini kita tahu juga bahwa Pendapatan Asli Daerah(PAD) murni Kabupaten Purwakarta tak dikembalikan ke pusat tetapi dikembalikan ke daerah dan digunakan untuk Pembangunan Daerah Kabupaten itu sendiri. Sementara di lapangan anggaran Pemdes sudah didrof anggaran dari pusat dan Provinsi.
“Jika sudah begitu, posisi Bina Marga Kabupaten itu ada dimana,” tanyanya.
Baca Juga:Jimmy: Uang RP 1,3 M Bukan untuk ForkomindaKasus Tiga Emak-emak Bukan Unsur Pidana Pemilu
Riyan yang juga bertekad akan pertanyakan itu, ke Forum Musrenbang. Akan tetapi saat Denden Pranayudha menjawab dengan jawaban sekilas soal rencana Dana Bagi Hasil Pajak, yang juga berencana akan disampaikan di Musrenbang ,Riyan Riyanto tampak manggut manggut.