“(17.000 KPM) itu sedang kami upayakan diusulkan lagi ke Kementerian Sosial. Mudah-mudahan turun (penambahan) kuotanya, jadi bisa menambah ke (kuota KPM) yang sekarang,” kata Heri.
Meski begitu, dia mengaku bahwa sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut mengenai penambahan kuota penerima manfaat dari Kemensos. Terkait dengan penyebabnya, dia menganggap karena ada permasalahan sistem. “Kan ini sistemnya dari pendataan, agak crowded di data. Itu permasalahannya,” ujarnya.(eko/ded)