PURWAKARTA-Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (Elkap) Purwakarta, Anas Ali Hamzah menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berpotensi bermasalah mengacu pada banyaknya jumlah Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Purwakarta.
“Pasca-ditemukannya nama dan NIK WNA pada DPT di Kabupaten Cianjur, tak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di Purwakarta,” kata Anas kepada Pasundan Ekspres, Jumat (1/3).
Terlebih, sambungnya di Kabupaten Purwakarta yang jumlah pemilihnya sebanyak 687.642 ini, terdapat banyak perusahaan yang pekerjanya berasal dari luar negeri. “Sangat mungkin terjadi. Perusahaan asing di kita (Purwakarta, red) cukup banyak,” ujarnya.
Baca Juga:DD Tunggu Analisa Harga 2019 dan Review 2018Ratusan Santri Deklarasi Perangi Hoax, Bantu Polri Amankan Pemilu 2019
Menurutnya, ada empat kecamatan yang dicurigai jadi basis tempat tinggal WNA. Keempatnya merupakan area Industri yakni Jatiluhur, Babakancikao, Bungursari dan Campaka. “Prediksi saya, WNA di kita cukup banyak. Bisa jadi ribuan,” ujarnya.
Terhadap potensi ini, penyelenggara pemilu, khususnya KPU nampaknya harus menyisir ulang DPT yang telah ditetapkan berkali kali itu. Pasalnya, tak menutup kemungkinan NIK warga asing ternyata masuk DPT Purwakarta.
“Padahal, yang boleh dan berhak memilih sebagaimana UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu 2019 adalah warga negara Indonesia,” kata Anas
Karenanya, sambung Anas, suka tidak suka, mau tidak mau harus dicek lagi. “Masa orang tidak berhak memilih masuk DPT. Padahal di beberapa tempat, banyak yang sudah berhak memilih justru namanya tidak masuk DPT,” ujar Anas mengkritik.
Diketahui, seminggu terakhir ramai diperbincangkan foto KTP warga Tiongkok yang beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. KTP yang lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu dikabarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur.(add/dan)