Menurut Rudi, pembuatan dan pencetakan e-KTP di Kecamatan Pamanukan saat dilayani secara gratis untuk lima kecamatan, dari mulai Kecamatan Compreng, Pusakajaya, Pusakanagara, Pamanukan dan Legonkulon. Pembuatan dan pencetakan e-KTP di UPTD Disdukcapil Pamanukan yang saat ini sementara berkantor di Kecamatan Pamanukan baru beroperasi sejak pertengahn bulan Februari lalu. “Kalau pembuatan dan pencetakan di Pamanukan baru bulan Februari ini, gratis. Tapi memang belum maksimal karena masih ada kendala server eror,” ucapnya.(ygi/vry)