BANDUNG — Kunci agar kita terbebas dari tindakan korupsi adalah stop atau tidak melakukan tindakan korupsi itu sendiri. Namun, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum juga menekankan agar terhindar dari korupsi yaitu dengan cara meningkatkan keimanan.
“Kunci daripada penanganan korupsi, stop korupsi dari mulai hari ini,” kata Uu ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/2/19).
“Kita juga sebenarnya sebagai seorang yang beriman, harus semakin menguatkan keimanan kita dan semakin meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh agama,” imbuhnya.
Baca Juga:Perbakin Harus Berkarakter, Siap Jadi Tuan Rumah PordaUsaha Budidaya Ikan Jadi Primadona, 200 Kolam Dikelola 50 Orang
Wagub Uu juga berpesan kepada para ASN dan pejabat di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat untuk menghindari segala peluang tindak pidana korupsi. Karena dengan teknologi yang berkembang saat ini bisa saja tindakan korupsi yang dilakukan diketahui pihak berwenang atau KPK tanpa kita sadari.
“Jangan sekali-kali menganggap kegiatan korupsi — ASN atau pejabat yang lain — bahwa KPK tidak akan tahu. Kalau dulu mungkin iya (bisa tidak diketahui), tetapi dengan kemajuan teknologi tidak bisa ada yang menghindar dan itu perlu disampaikan kepada masyarakat khususnya birokrat yang ada di Jawa Barat ini,” ujar Uu.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV Sugeng Basuki. Kunci agar ASN tidak melakukan penyimpangan adalah berhenti melakukan korupsi. Selain itu, penting juga memberikan kesadaran terkait hal yang bisa menimbulkan peluang adanya tindak pidana korupsi.
“Kuncinya satu agar tidak bermasalah dengan polisi, jaksa, KPK, kuncinya cuman satu yaitu stop, berhenti (berbuat koruspsi),” kata Sugeng.
“Karena kalau kita tidak berhenti ya kita tinggal tunggu waktu (ditangkap),” jelasnya.
Sementara terkait optimalisasi pendapatan daerah, dalam rakor ini Sugeng berharap ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui pencegahan penyimpangan agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Hal ini bisa dilihat bagaimana tata kelola keuangan daerah tersebut melalui penerimaan dan pengeluaran anggaran.
“Kita optimalkan pendapatan daerah ini dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan melalui penataan aset,” ajak Sugeng.(bbs/ded)