Menurutnya, tidak rugi bagi pengusaha atau pemenang tender bayar pajak di Subang. “Dia bayar pajak ke Bandung dan sama saja, hanya sekarang dialihkan ke Subang. Jangan sampai, usahanya di Subang tapi bayar pajaknya ke Bandung. Subang bayar pajaknya ke daerah lain, itu kan tidak fair. Ini akan ditegaskan dan ditegakkan, karena sudah ada regulasinya,” tandasnya.(vry)