PAMANUKAN-Kepolisian Sektor Pamanukan berhasil mengamankan puluhan miras jenis ciu. Miras tersebut diamankan di Jl Cece Zakaria, Pamanukan pada Sabtu Sore (2/3).
Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan mengatakan, personil Polsek Pamanukan diterjunkan dalam rangka razia pekat di sejumlah titik yang menyasar warung-warung yang diduga menjual miras.
“Kita berhasil amankan sebanyak 70 miras jenis ciu dengan kemasan botol air mineral, saat ini sudah diamankan di Polsek Pamanukan,” ucap Kompol Dadang pada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Tax Center Tax Center Polibisnis Latih Mahasiswa Hitung PajakGaluh Mas Hadirkan Kembali Festival Durian
Menurutnya, miras jenis ciu kembali diamankan pada warung milik seseorang berinisial V. Warung ini diduga kerap mengedarkan beragam miras di wilayah Pamanukan.
“Kita berhasil mengamankan miras oplosan dari warung milik V, mereka tak berkutik saat warungnya digeledah petugas,” ujarnya.
Kompol Dadang menambahkan, kegiatan razia dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas jelang pemilu tahun 2019 yang kurang dari 2 bulan lagi.
Diharapkan, dengan razia ini, angka kriminalitas yang terjadi akibat konsumsi miras bisa tertekan dan menurun.
“Ini jelang pemilu, harus terus kita persempit peredaran miras yang bisa mengganggu kondusivitas,” bebernya.(ygi/dan)