14 WNA yang memiliki KTP-El di Subang, Fauzi memaparkan, ada dari Belanda, Korea Selatan, Britania Raya, Singapura, Pakistan, Mesir, Jepang, Cina, dan Malaysia. WNA tersebut berada di Subang karena menikah dengan warga Subang dan ada juga yang berkerja. “Sudah dari tahun 2018 kita mengeluarkan KTP-El, berdasarkan surat keterangan dari pihak imigrasi,” paparnya
Menjelang Pemilu, Fauzi meminta kepada KPUD agar melakukan pengecekan data DPT. Apakah ada WNA yang masuk dalam DPT di Kabupaten Subang? Jika ditemukan, WNA tersebut tidak boleh mencoblos dalam Pileg-Pilpres 2019 di Kabupaten Subang. “Kami berharap KPUD tingkat TPS agar cermat dengan melihat KTP-El nya,” tandasnya.(ygo/vry)
Catatan WNA di Kabupaten Subang
- Ada 14 WNA di Kabupaten Subang
- Â Alasanya tinggal karena bekerja dan menikah
- Belanda 1 Orang
- Korea Selatan 4 Orang
- Britania Raya 1 Orang
- Singapura 2 Orang
- Pakistan 1 Orang
- Mesir 1 Orang
- Jepang 1 Orang
- Cina 2 Orang
- Malaysia 1 Orang
- Penting
– DPT 1.149.540 orang
– WNA tidak bisa mencoblos di Pileg dan Pilpres
– Disdukcapil Ingatkan panitia pemilu cermat melihat KTP-El