Selain masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru madrasah, terbatasnya sarana pembelajaran juga menjadi persoalan yang sering kali dihadapi oleh para pengelola madarasah. Selain banyaknya ruang kelas yang memerlukan perbaikan karena terkena banjir ataupun karena faktor usia, minimnya akses informasi seperti internet pun menajdi kendala yang dihadapi oleh lembaga. Adapun perangkat pembelajaran berbasis multimedia masih menjadi barang langka di sebagian (besar) madarasah di tanah air. Keterbatasan sarana tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas proses pembelajaran yang diselenggarakan.
Agar pendidikan karakter yang dicanangkan oleh pemerintah benar – benar dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan, meningkatkan kesejahteraan para guru madarasah merupakan hal yang pertama – tama harus dilakukan. Untuk itu payung hukum terkait hal tersebut perlu dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan disinergikan dengan aturan – aturan di tingkat daerah. Selain itu dikotomi antara lembaga pendidikan berbasis keagamaan dan non keagamaan sudah saatnya dihilangkan. Tak sampai disitu, pemerintah pusat dan daerah juga dituntut untuk memperhatikan sarana pendukung pembelajaran yang ada di madrasah demi terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang berkualitas. Adapun orangtua dapat mengambil peran lebih untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan program – programnya mengingat keberhasilan proses pendidikan sangat ditentukan oleh sinergi antara tiga pihak, yaitu pemerintah (pusat dan daerah), sekolah / madrasah serta para orangtua. (*)