KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari mengusulkan pada anggaran tahun 2020, pembangunan ruang kelas baru (RKB) SD dan SMP diberikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora),
Pasalnya, hal itu bisa menghemat anggaran sampai Rp 150 juta. “Hari ini anggaran pembangunan RKB ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran Rp 350 juta,” ujar Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari saat melakukan rapat dengan Disdikpora Karawang, Senin (4/3).
Sementara, lanjut pria yang akrab disapa Jimmy ini menyebut jika anggaran diberikan kepada Disdikpora anggaran untuk RKB hanya membutuhkan Rp 198 juta dengan sistem swakelola. “Jadi Pemkab Karawang bisa menghemat Rp 150 juta untuk pembangunan RKB SD dan SMP,” jelasnya.
Baca Juga:Jaga Lingkungan, Bijak Gunakan Kantong PlastikAnak Republik Siap Gerilya Menangkan Jokowi-Ma’ruf
Oleh sebab itu, Jimmy bakal meminta kepada seluruh pihak terkait agar anggaran RKB diberikan kepada Disdikpora. “Tapi sebelumnya saya akan melapor ke pimpinan dalam hal ini ibu bupati untuk meminta persetujuan pengalihan anggaran tersebut ke Disdikpora sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya),” katanya.
Menurut Jimmy, salah satu kendala masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak itu karena anggarannya masih di dinas PUPR. Sebab anggaran yang cukup ‘gemuk’ di PUPR sehingga tak tertangani semua. “Jadi dinas PUPR cukup fokus pembangunan jalan, irigasi, bangunan perkantoran pemerintahan dan jembatan saja,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini memang tak mungkin untuk mengalihkan anggaran RKB itu, sebab anggaran sudah diketuk disepakati dan bakal diajukan pada APBD tahun anggaran 2020. “Kami berharap jika sudah dialihkan anggarannya ke Disdikpora, persoalan sekolah rusak sudah bisa tertangani,” pungkasnya.(use/vry)