CIMAHI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis rumah sakit.
Pelaku bernama Vincent Jaya Gunawan (31), warga Babakan Tarogong, Kota Bandung itu diamankan di salah satu SPBU di daerah Cisangkan, Padasuka, Kota Cimahi. Saat diamankan, pelaku hendak mengambil motor hasil curiannya terdahulu.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengungkapkan, khusus di Kota Cimahi, ada tiga rumah sakit yang sudah menjadi korban aksi pencurian pelaku. Ketiganya adalah RSUD Cibabat, Rumah Sakit Mitra Kasih dan salah satu rumah sakit swasta.
Baca Juga:Pojok DIlan, Budaya Literasi, dan ketimpangan EkonomiWarga Minta Tanggul Permanen, Cegah Gerusan Kali Cipunagara
“Barang buktinya yang sudah kita amankan ada 2 (dua) unit motor, 4 (empat) buah handphone dan 15 sim card,” terangnya saat ditemui di Mapolres Cimahi. Kemarin
Selain rumah sakit di Kota Cimahi, pelaku juga sudah merambah rumah sakit di berbagai daerah. Seperti Kota Bandung, Solo hingga Cirebon. Salah satu motor yang diamankan pun merupakan hasil curian di Solo.”Total kalau hp yang diambil pelaku sudah ada 19,” katanya.
Sesaat sebelum diamankan, lanjut Niko, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor di Rumah Sakit Mitra Kasih, Kota Cimahi, yang kini dijadikan salah satu barang bukti.
Modus yang selama ini dijalankan, termasuk kasus terakhir, pelaku berpura-pura menjadi pasien. Ketika melihat pasien lain sibuk dan lengah mengurus administrasi, pelaku langsung mengambil tas korban.
“Sasarannya kunci motor, barang berharga seperi hp juga diambil,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.(eko/ded)