KARAWANG-Fasilitas aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar) yang diluncurkan oleh Diskominfo Kabupaten Karawang, masih banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, aduan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti instansi yang berwenang, bahkan tidak ada jawaban atas pertanyaan yang disampaikan ke aplikasi tersebut.
“Saya sudah melaporkan ke aplikasi ‘Tangkar’ tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari instansi yang bersangkutan, bahkan dijawab saja tidak oleh aplikasi tersebut. Sepertinya aplikasi itu tidak serius untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat,” ujar salah seorang warga pengguna aplikasi Tangkar, Dadan WIndanu, Kamis (7/3).
Aplsikasi yang diluncurkan tanggal 22 Februari 2019 itu, menurut Dadan, belum efektif untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat. “Sampai saat ini saya masih menunggu jawaban dari aspirasi saya, tapi kalau sampai Senin tidak dijawab juga lebih baik saya hapus saja aplikasi itu dari HP saya,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Karawang dari fraksi PDIP, Natala Sumedha menyatakan, jika pihaknya mendapat keluhan dari warga terkait aplikasi yang diluncurkan Diskominfo tersebut. Oleh sebab itu harus ada perbaikan baik dari software maupun hardware nya. “Meskipun saya apresiasi langkah yang dilakukan Diskominfo yang menyiapkan aplikasi buat menampung aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Maret Festival, Mitsubishi Hadirkan Promo Produk UnggulanBupati: Bumi Perkemahan Indonesia Power Saguling Simpan Potensi
Akan tetapi, lanjut Natala, pihaknya masih menerima keluhan jika warga yang memberikan aspirasinya di aplikasi itu tapi belum ada tindak lanjut yang konkret dari Pemkab Karawang. “Saya juga ingin tahu sejauhmana tindak lanjut dari hasil keluhan masyarakat itu direspon melalui kerja nyata dan tindaklanjutnya terutama dari sisi waktu penyelesaian masalah,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk membuat aplikasi Tangkar itu, harusnya Pemkab Karawang menyiapkan sumber daya manusianya terlebih dahulu, untuk menjawab setiap aspirasi dari masyarakat melalui aplikasi tersebut. Selanjutnya, komunikasi antar dinas untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat itu sudah dilakukan dengan baik. “Sebab selama ini antara satu dinas dan dinas lainnya belum ada sinkronisasi dalam penyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, kata Natala, apakah sudah disiapkan anggaran untuk penyelesaikan masalah yang dikeluhkan itu. Sebab kalau tidak ada standar oprasional prosedur (SOP) untuk penyelesaian masalah yang disampaikan di aplikasi itu. “Nama aplikasinya kan tanggap jadi harusnya ketika ada aspirasi dari masyarakat harus cepat ditanggapi jangan sampai malah tidak ada jawaban di aplikasi itu,” katanya.(use/vry)