Apakah akan Mengatasi Pengangguran?
Niat Presiden Joko Widodo untuk mengatasi pengangguran tentu tidak bisa dinilai sebagai niat yang buruk, atau sebagai niat yang berkaitan dengan motif politik. Kendati demikian, kini kita sebagai masyarakat jangan hanya menilai dari satu sisi saja, karena sudah sepatutnya masyarakat berpikir kritis mengenai apakah kebijakan itu akan efektif untuk mengatasi pengganguran, atau justru kebijakan itu, hanya untuk menyelesaikan permasalahan yang sementara. Oleh karena itu, mengatasi pengangguran bukan hanya dengan menciptakan kartu pra kerja yang akan membuat para lulusan dari SMA/SMK, maupun politeknik dan perguruan tinggi menjadi lulusan yang siap bekerja dimanapun itu. Akan tetapi persoalan pengangguran di Indonesia, sangat begitu rumit dan sulit untuk diselesaikan dengan kartu saja. Persoalan pengangguran harus berjalan bersamaan dengan kepekaan pemerintah yang sangat baik untuk mengatasi persoalan tersebut.
Misalnya, kebijakan mengenai kartu pra kerja, harus berjalan bersamaan dengan kebijakan mengenai pekerja asing di Indonesia. Memang dalam beberapa tahun belakangan ini fenomena pekerja asing selalu terdengar di berbagai media, dan hal itu seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah agar mengurangi para pekerja asing yang akan bekerja atau yang sudah bekerja di Indonesia. Karenanya, apalah artinya kartu pra kerja, jika beberapa perusahaan di Indonesia masih di dominasi oleh para pekerja asing? Tentu, sangat tidak berguna. Selain itu juga, persoalan pengangguran di Indonesia masih diwarnai oleh penyebab keterkaitan faktor persaudaraan dan faktor teman dekat yang sampai saat ini belum terselesaikan. Misalnya, jika tidak mempunyai saudara ataupun teman dekat yang ada di perusahaan tersebut, maka ia tidak akan mendapatkan kerja. Sebaliknya, jika ia mempunyai saudara ataupun teman dekat dalam perusahaan tersebut, ia akan mendapatkan pekerjaan. Jadi, pemerintah harus melihat realitas yang lebih luas lagi untuk mengatasi pengangguran di Indonesia, karena pengangguran bukan hanya persoalan yang bisa diatasi dengan kartu pra kerja saja, akan tetapi pemerintah juga sudah seharusnya mengurangi pekerja asing yang ada di Indonesia, dan menghilangkan budaya KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang masih menjadi budaya kebodohan bagi beberapa masyarakat di Indonesia.