Mengutamakan Kerja Sama
George R. Terry dalam bukunya Principles of Management (1972) memberikan definisi bahwa kepemimpinan adalah hubungan dimana seseorang atau pimpinan dapat mempengaruhi pihak lain untuk mau bekerja sama guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pimpinan yang bersangkutan (Ruslan, 2012: 6). Pada intinya untuk menangani permasalahan mengenai pengangguran, pemerintah, pihak perusahaan, dan masyarakat harus saling bekerja sama untuk mengatasi pesoalan tersebut. Tentu saja, apapun itu kebijakannya, jika tidak ada kerja sama yang baik, maka tidak akan mungkin bisa mengatasi persoalan secara tuntas. Percuma saja jika ada kartu pra kerja, tetapi pihak perusahaan masih mengutamakan para pekerja asing dibandingkan perkerja lokal, dan percuma saja ada kartu pra kerja tetapi budaya KKN masih dipelihara oleh masyarakat kita.
Oleh karena itu, Indonesia merupakan negeri yang masih mempunyai kepercayaan bahwa dengan kerja sama yang baik, maka hasilnya pun akan baik. Dengan mengutamakan kerja sama yang baik, tentu harus diawali dengan menghilangkan egoisme diantara semua pihak yang berkaitan dengan kebijakan untuk mengatasi pengangguran di Indonesia. Maka dari itu, baik beberapa perusahaan di Indonesia maupun masyarakat sudah seharusnya melakukan kerja sama dengan pemerintah agar terciptanya kebijakan yang adil dan tidak merugikan. (*)