Oleh : Ridho Budiman Utama
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat
Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan secara serentak pada bulan April mendatang sudah selayaknya kita jadikan momentum untuk meraih kepercayaan rakyat dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka selama lima tahun ke depan. Hajatan lima tahunan yang menyedot anggaran hingga triliunan rupiah tersebut sudah semestinya mampu melahirkan para wakil rakyat yang benar – benar memiliki misi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal tersebut dikarenakan keberhasilan pembangunan di tanah air pada hakikatnya merupakan hasil kerja bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif. Dalam hal ini fungsi pengawasan (controlling) serta persetujuan terkait anggaran (budgeting) yang dilakukan oleh lembaga legislatif (DPR) akan sangat menentukan terlaksananya program – program yang dicanangkan oleh lembaga eksekutif.
Dalam menjalankan perannya sebagai penyambung lidah rakyat, setiap wakil rakyat diharapkan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya secara lugas. Wakil rakyat semestinya peka terhadap berbagai kebutuhan ataupun kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat terutama yang menjadi konstituennya. Lebih jauh lagi, aspirasi yang disuarakannya itu mampu diwujudkan dalam berbagai program yang direalisasikan oleh lembaga eksekutif. Tidak hanya itu, wakil rakyat juga semestinya bersuara lantang manakala terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif yang cenderung bertentangan dengan kepentingan rakyat. Sebagai pihak yang diberikan mandat oleh rakyat, tidak sepatutnya wakil rakyat hanya diam dan duduk manis menyaksikan masyarakat hidup dalam kesusahan.
Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, para wakil rakyat di tingkat pusat maupun daerah dapat mendorong lembaga eksekutif untuk mengeluarkan berbagai kebijakan yang berorientasi pada perbaikan taraf hidup masyarakat. Mendorong lahirnya para wirausahawan baru melalui pemberian bantuan modal serta pelatihan usaha dapat dilakukan oleh para anggota dewan sesuai dengan daerah pemilihannya. Demikian halnya dengan pembangunan kawasan industri, wakil rakyat di tingkat daerah hendaknya mampu memaksimalkan perannya dalam melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mendorong para pengusaha agar mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengisi lowongan yang ada. Pesatnya perkembangan industri di suatu daerah sudah semestinya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, bukan sebaliknya.