PURWAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menemukan petugas Sortir Lipat Surat Suara (Sorlip Susu) tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan, saat melakukan pengawasan proses Sorlip Susu di GOR Purnawarman, Pasar Rebo, Purwakarta, pihaknya menemukan salah seorang petugas tidak dengan teliti melakukan proses Sorlip Susu.
“Petugas Sorlip Susu tersebut langsung melipat surat suara yang baru keluar dari dus tanpa memeriksa kelayakannya lebih dulu,” kata Binos kepada Pasundan Ekspres, Rabu (6/3).
Baca Juga:Mahasiswa Universitas Sahid Pelajari IPAL ke SPVKPU Kekurangan Tenaga Sortir dan Lipat
Dirinya menjelaskan, sesuai dengan SOP, proses Sorlip Susu harus melewati beberapa tahapan sebelum kemudian dilipat dan dikemas untuk di distribusikan ke PPS kemudian ke tempat pemungutan suara (TPS)
“Proses tersebut sangat penting, petugas harus memastikan apakah surat suara tersebut sudah layak, hingga dipastikan tidak ada bagian yang rusak atau cetakannya tak begitu jelas serta tidak ada bercak-bercak tinta yang mengganggu,” kata Binos.
Dirinya berharap, pihak KPU tidak bosan mengingatkan para petugas Sorlip surat suara yang berjumlah 300 orang tersebut untuk tetap memprioritaskan ketelitian dan tetap mengerjakan tugas sesuai SOP.
“Khawatir jika tidak terus diingatkan akan menghambat pada proses pemungutan suara di TPS karena banyak ditemukanya surat suara rusak,” ucap Binos.
Dirinya juga menyoroti ketiadaan pendingin atau kipas angin padahal udara di GOR tersebut cukup gerah. “Kasihan para petugas Sorlip surat suara. Paling tidak mereka harus nyaman saat bekerja,” ucapnya.(add/dan)