Menurutnya, keberadaan Forum CSR juga harus di-breakdown ke tingkat paling bawah atau minimal di tingkat kecamatan, agar membantu pelaksanaan implementasi CSR berdasarkan aspek prioritas.
“Kita setuju dengan rencana perda. Agar kita yang di lapangan ada payung hukum. Perusahaan juga punya acuan dan tahu program yang harus dilakukan,” ungkapnya.(idr/dan)