SUBANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD menemukan 18.000 surat suara DPR RI ditemukan rusak, ketika dilakukan penyortiran dan pelipatan selama dua hari. KPUD akan kordinasi untuk pergantian surat suara ke pusat sekaligus pemusnahan surat suara yang rusak.
Ketua KPUD Subang, Suryaman mengatakan, dalam dua hari penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI di 4 titik, ditemukan 18.665 surat suara yang rusak dan meragukan. Surat suara sudah disimpan di kantor KPUD Subang. “Dalam dua hari tersebut untuk penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI ada 18.665 surat suara yang rusak dan meragukan,” ungkapnya.
Surat suara yang rusak dan meragukan, Suryaman menjelaskan, pihaknya akan meninjau kembali. “Sda bercak titik tinta, warna yang tembus. Surat suara yang rusak seperti terpotong menjadi empat bagian, sobek dan lainnya,” jelasnya.
Surat suara untuk DPR RI, Suryaman menyebutkan, ada 1.172.531. Penyortiran dan pelipatan surat suara terkendala karena ada yang berukuran besar, sehingga agak lambat. “Surat suara yang berukuran besar memperlambat, namun kita targetkan agar seminggu bisa beres,” tegasnya.
Baca Juga:Nikah Muda Rawan KonflikDiduga Tak Berizin, PT Vivari Jaya Abadi Disegel Bareskrim Polri
Sekertaris KPUD Subang Purwani mengatakan, mengenai kotak untuk surat suara yang jumlahnya ada 20.000 lebih masih belum ada yang terlihat rusak, karena baru sebagian yang dirakit. Mengenai surat suara yang rusak dan meragukan, pihaknya akan berkoridnasi dengan pihak Bawaslu Subang, apakah surat suara tersebut masuk kategori rusak atau tidak. “Ada kategori surat rusak dan surat meragukan. Kategori meragukan apakah masih bisa dipakai atau tidak, kami masih harus melakukan koordinasi. Kami akan melakukan sortir ulang lagi ,” katanya.(ygo/vry)