Oleh : Didik Krisdiyanto
Guru MTs Negeri 4 Gunungkidul
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menentukan jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pengajaran 2018/2019. Berbeda dengan jadwal Ujian Nasional 2018, pada Ujian Nasional 2019, mengalami pergeseran waktu penyelenggaraan.
Rangkain Ujian Nasional 2018/2019 tingkat SMP/Mts dan SMA/MA/SMK akan dimulai pada Maret 2019. Pada tahun ini, pemerintah masih memberlakukan dua model ujian nasional, yaitu Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pembeda dari keduanya adalah UNKP menggunakan alat tulis pensil dan kertas sebagai Lembar Jawab Komputer (LJK) sedangkan UNBK menggunakan komputer dalam pengerjaan soal beserta pengiriman jawaban soal.
Tujuan pemerintah mengadakan Ujian Nasional (UN) pada tingkat pendidikan dasar dan menengah salah satunya adalah sebagai instrumen pemetakan mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas sekolah. UN dapat menjadi tolok ukur sejauh mana suatu sekolah melaksanakan pembelajaran, khususnya dari sisi intelektual atau pengetahuan, juga sebagai pembanding capaian mutu antarsekolah.
Baca Juga:Oman Resmi Jabat Pjs Kades BobosGropyokan Tikus Amankan Perkembangan Padi
Akan tetapi dalam kenyatan dilapangan, UN dipandang sebagai ritual khusus tiap sekolah yang perlu dipersiapkan sungguh-sungguh, dengan berbagai cara sehingga dapat terselenggara sukses sekaligus mendapatkan hasil (lulusan) dengan nilai yang tinggi. UN bagi sekolah tertentu merupakan harga diri, prestise dan kebanggan dari sekolah tersebut di kancah dunia pendidikan baik secara regional maupun nasional. UN dapat dijadikan senjata atau modal dalam mempertahankan eksistensi dan ketahanan hidup sekolah, terutama kaitannya dengan jumlah dan kuota rombongan belajar (rombel ) yang akan dikelola.
Sejauh ini masyarakat masih melihat hasil UN sebagai cerminan kualitas suatu sekolah, terlepas dari status sekolah, sarana prasarana, usia sekolah dan sebagainya. Sekola yang mampu menyelenggaran UN, dan meluluskan 100% peserta didikanya serta memperoleh nilai rata-rata UN yang tinggi akan mendapat apresiasi tersendiri dari masyarakat. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap animo, pengakuan dan status dari masyarakat yang mulai jeli dalam melihat perkembangan dunia pendidikan yang kompleks dan kompetitif.
Dengan demikian, sekolah dengan nilai UN tinggi tentu lebih diuntungkan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), ditengah-tengah minimnya jumlah lulusan tingkat pendidikan sebelumnya dan juga semakin menjamurnya sekolah baik negeri ataupun swasta yang setingkat. Oleh karena ‘hidup matinya’ sekolah tidak hanya dilihat pada kualitas semata, tetapi sangat tergantung pada kuantitas peserta didiknya.