PAGADEN BARAT-Meskipun hari Sabtu libur, Pemdes Margahayu bersama UPTD Disdukcapil Pagaden melakukan pelayanan perekaman E KTP dan Adminduk lainnya.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Pagaden Barat, proses perekaman berlangsung di Aula Desa Margahayu, Sabtu (9/3).
Menurut Kepala Desa Margahayu H. Main Permana, pelayanan perekaman E KTP dan proses Adminduk lainnya, sedianya dilaksanakan pada Kamis (7/3), namun karena hari itu libur, pihak UPTD Disdukcapil menundanya hingga bisa dilaksanakan pada Sabtu lalu.
Baca Juga:Petani Waspadai Serangan Wereng dan TikusWarga Desa Kalijati Timur Pilih Ketua RW
Pelayanan inipun menurutnya, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terkait administerasi kependudukan seperti KTP, Akta, KK dan perubahan data kependudukan lainnya.
“Ternyata saat dibuka pelayanan ini, animo warga cukup tinggi datang ke desa. Masih ada warga yang belum punya KTP dan perbaikan data serta Adminduk lainnya” ujarnya.
Ahyani petugas perekaman Pemcam Pagaden Barat mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi Pemerintah Desa saja. Segala peralatan perekaman seperti kamera dan komputer disediakan demi kelancaran layanan itu. “Semua alat kita bawa ke sini, buat layani masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Irfan warga Desa Margahayu Dusun Maja Lewo mengaku pelayanan Adminduk tersebut cukup memuaskan, selain dekat juga hemat biaya.
“Kita hanya bawa berkas persyaratan saja, datang ke desa langsung dilayani, lebih cepat dan hemat,” pungkasnya.(ygi/dan)