KARAWANG-Polres Karawang, membekuk tiga orang pengangguran, karena terlibat dalam kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang digelar selama tiga hari terakhir.
Tiga orang yang ditangkap itu masing-masing bernama Dasum alias Kacung (36) dan Desna Yusuf alias Gosang (27), warga Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Karawang. Seorang tersangka lainnya, Anggi Ginanjar alias Dilow (23), warga Desa Walahar, Kecamatan Klari, Karawang.
Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan, tersangka bernama Anggi Ginanjar ditangkap di rumahnya pada Sabtu (9/3). Dari penangkapan itu, disita satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0.78 gram serta satu unit handphone merk Samsung.
Baca Juga:55 Persen Kecelakaan Libatkan Kalangan MillenialCalon Sekda Adu Gagasan Hari Ini
Sedangkan tersangka bernama Desna Yusuf alias Gosang ditangkap di depan rumahnya pada Jumat (8/3). “Dari penangkapan itu, petugas menyita empat bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu dengan berat brutto 1.29 gram dan menyita satu unit handphone merk Nokia,” ujarnya.
Sementara penangkapan Dasum terjadi di depan rumahnya pada Jumat (8/3). Dari tangan Dasum petugas menyita satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat brutto 1.07 gram serta satu unit handphone merk Nokia.
“Sesuai penyelidikan, tiga orang ini mendapatkan sabu dari orang-orang yang berbeda,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab dari pengakuan Desna, dirinya mendapat barang haram itu dari Jhon yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Akibat perbuatannya, tiga orang pengangguran ini diancam pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(use/vry)
Dilow (23) ditangkap di rumahnya
sabu-sabu 0.78 gram dan satu unit handphone merk Samsung.
Gosang (27) ditangkap di depan rumahnya
sabu-sabu 1.29 gram dan satu unit handphone merk Nokia
Baca Juga:Duta GenRe jadi Agen Triad KRRBupati Bagikan 200 Paket Sembako
Kacung (36) ditangkap di depan rumahnya
sabu-sabu 1.07 gram dan satu unit handphone merk Nokia.