NGAMPRAH–Sebanyak 15 SMPN di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi percontohan dalam program bersih narkoba (Bersinar). Salah satunya yang sudah berjalan di SMPN 1 Cihampelas dengan mengkampanyekan anti narkoba melalui media poster.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB, Sam Norati Martiana mengatakan program Bersinar tersebut bertujuan untuk menumbuhkan semangat masyarakat dalam menyelesaikan masalah besar berupa kasus narkoba. Karena saat ini, narkoba sudah masuk ke berbagai kalangan di tengah masyarakat. “Selain 15 SMPN, kami juga membidik 3 desa untuk menjadi percontohan dalam program Bersinar. Kami lakukan edukasi melalui program Bersinar ini ke sekolah dan desa agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan kasus narkoba,” kata Sam saat dihubungi di Ngamprah, Senin (11/3).
Dia menjelaskan fakta di beberapa tempat, masyarakat masih takut untuk melaporkan kasus narkoba. Padahal, penyelesaian kasus narkoba ini bisa terealisasi dengan kerja sama dan gotong royong masyarakat. “Program ini sesuai dengan SE (surat edaran) Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang ditindaklanjuti SE Bupati Bandung Barat,” jelasnya.
Baca Juga:Mau Nonton Dilan, Motor Hilang di MasjidDukung Jokowi-Amin, Relawan SAH 01 Goyang Jempol
Adapun, tiga desa yang akan menjalankan program Bersinar di tahun ini mulai dari Desa Wangunharja Kecamatan Lembang, Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong dan Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah. Pertimbangan dipilihnya tiga desa tersebut, lantaran mereka sudah siap dan disambut antusias masyarakat untuk menjalankan program tersebut. “Kami berharap melalui program ini dapat menumbuhkan kepedulian aparat desa untuk terus melakukan pencegahan terhadap narkoba. Pencegahan bisa dimulai dari jajaran aparat desa dulu hingga ke RT/RW supaya bersih dari narkoba. Termasuk untuk di lingkungan sekolah juga sama dari mulai siswa, guru hingga kepala sekolah kita lakukan edukasi melawan narkoba melalui program bersinar yang digagas dari BNN pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, BNN KBB mengintensifkan tes urine dan operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai sektor. Mulai dari setiap SKPD, kantor kecamatan, desa hingga di lingkungan sekolah. Hal ini untuk menelusuri peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Bahkan, sejak tahun 2017 lalu, BNN juga sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang ada di setiap SKPD. Satgas di masing-masing SKPD ini jumlahnya ada 3 sampai 4 orang. Mereka bertugas untuk mengawasi serta melaporkan jika ada PNS yang terbukti mengkonsumsi narkoba atau sampai mengedarkan. (sep)