Menunjukan ketegasannya, Bupati Ruhimat mencopot jabatan Lurah Dangdeur yang dinilai berkinerja buruk, karena sering bolos dalam bekerja. Hal tersebut, menjadi perhatian yang serius bagi para ASN “Sering bolos dan ini harus menjadi perhatian bagi ASN semua,” tegasnya.
Bupati Ruhimat mengatakan, tidak akan berkompromi dengan ASN yang melakukan korupsi. ASN siap menggandeng pihak kepolisian untuk memberikan adanya efek jera bagi ASN. “Tidak ada kompromi bagi ASN yang korupsi,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni Sik mengatakan, penandatanganan MuU dengan Pemkab Subang mudah-mudahan bisa memberikan upaya pencegahan dan penindakan. “Ini upaya untuk bisa minimal pencegahan atau penindakan,” ujarnya.(ygo/vry)