PURWADADI-Salah satu warga Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi Subang dipulangkan kepada keluarganya oleh Dinsos DKI Jakarta. Warga tersebut terjaring operasi yustisi di DKI Jakarta bulan lalu.
Menurut Kemi petugas Dinas Sosial DKI Jakarta yang mengantarkan langsung kepada keluarga mengungkapkan, bahwa warga Subang bernama Wahyudi telah lama di rawat di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa milik Dinas Sosial DKI Jakarta, karena mengalami gangguan kejiwaan, namun setelah dilakukan perawatan dan keadaannya semakin membaik baru bisa dikembalikan ke keluarga.
“Kami perlu ketahui minimal nama dan alamat lengkap hingga desanya. Wahyudi ini baru bisa kami ajak komunikasi beberapa minggu lalu. Mulai mau bicara mengenalkan namanya, alamatnya, maka kami langsung antarkan kembali ke keluarga. Sehari ini kami antarkan sekitar 8 orang salah satunya Wahyudi ini ke Subang, yang lainnya ke Bandung, Cirebon” Jelasnya.
Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp50 JutaResto Saung Makan Jati Siji Resmi Dibuka
Diketahui Wahyudi berumur 33 tahun datang ke Jakarta dengan alasan akan mencari kerja, namun setelah datang ke Jakarta Wahyudi malah terlantar, dan mengalami gangguan kejiwaan hingga terjaring operasi yustisi oleh Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.
“Dia bilang alamatnya di Desa Pasirbungur, Kampung Cidangdeur, Purwadadi Subang. RT 12/03, saya bawa ke Polsek Purwadadi ini untuk koordinasi mengetahui alamat tersebut karena kami tidak mengetahui,” tambahnya.
Kemi dan beberapa orang petugas sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta diterima langsung oleh Kanit Reskim Polsek Purwadadi, kemarin (11/3).
Sementara itu melalui Polsek Purwadadi Dinas Sosial DKI Jakarta berhasil menemui keluarga Wahyudin. Saat itu juga Kemi kembalikan Wahyudin ke keluarganya dan berharap melanjutkan perawatan yang sudah dilakukan Dinsos DKI Jakarta.
Menurut Kemi rangkulan orang terdekat seperti keluargalah yang membuat seseorang seperti Wahyudin kembali sehat raga dan sehat jiwa.(idr/dan)