Adanya pihak konsorsium, kebutuhan akan naker secara bertahap, sesuai kebutuhan pekerjaan galian, pondasi, keamanan, pengemudi yang tahu pihak user. Cuma memang, nanti puncaknya sekitar tahun 2020, kurang lebih 5.000 tenaga kerja untuk wilayah Karawang dan sebagian dari daerah Subang sesuai kebutuhkan untuk semua sektor, baik skill atau unskil,” tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, mengaku, akan menurunkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk mengawal jalannya proses rekrutmen tenaga kerja di Cilamaya.
“Selain kami pantau, Disnaker Karawang juga akan memfasilitasi pelatihan di Balai Pelatihan Kerja (BLK) kepada para pelamar kerja. Agar sesuai dengan kuakifikasi yang di butuhkan,” jelasnya.
Baca Juga:Pemkab Karawang Siapkan Rp800 M untuk Stadion Bertaraf Internasional15 Sekolah Jadi Percontohan, Kampanyekan Program Bersih Narkoba
Suroto juga mengatakan, setelah forum tersebut diresmikan, diharapkan tak ada lagi proses rekrutmen tenaga kerja ilegal, yang dilakukan para kontraktor pelaksana projek, di luar forum resmi.
“Saya juga berharap, agar pihak pengembang kooperatif. Setelah ada forum ini, tak ada lagi rekrutmen tenaga kerja, yang dilakukan selain melalui forum,” tandasnya.
Ketua Forum Naker Cilamaya, Saidinia Ali, mengatakan, pihaknya telah melalui proses yang sangat panjang dan melelahkan, dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Cilamaya, melalui forum tersebut.
Karena itu, seluruh pengurus forum telah berkomitmen, tidak akan ada lagi perpecahan dan kegaduhan yang terjadi soal rekrutmen tenaga kerja di PLTGU Cilamaya.
Ali mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, yang sudah disepakati bersama. Antara EPC dengan pengirus forum.
“Forum ini dibentuk oleh seluruh kepala desa. Mereka menunjuk katar, untuk menjadi pengurus di forum ini. Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, hari ini, forum diresmikan,” pungkasnya.(ddy/use/vry)