DKUPP Sidak Toko Kosmetik
SUBANG– Kosmetik tanpa merek marak beredar secara online, Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan dan Pasar (DKUPP) Kabupaten Subang minta masyarakat berhati-hati.
Kepala bidang perdagangan DKUPP Subang H Nurudin mengatakan, phanya sudah melakukan sidak kebeberapa toko obat dan kosemetik di Kabupaten Subang namun tidak ditemukan kosmetik tanpa merk. “Kita sudah lakukan sidak, hasilnya tidak ada,”tukasnya.
Dijelaskan Nurudin, penggunaan kosmetik tanpa merk dan tidak terdaftar dalam BPOM dimungkinkan menggunakan zat tambahan yang berbahaya seperti mercury, sehingga bisa merugikan konsumen.
“Konsumen agar berhati-hati ketika membeli kosmetik, diteliti terlebih dahulu,” jelasnya.
Baca Juga:Lantik Pengurus Rayon Angkatan Muda Siliwangi8.048 Istri Minta Cerai, 11.464 Pasangan Memilih Berpisah
Diungkapkan Nurudin, kosmetik tanpa merk saat ini lebih banyak menjual secara online. Untuk penindakan sulit dilakukan karena sangat susah di deteksi.“Sekarang merambah ke online, disini kami kesulitan untuk menindaknya,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya segera menerbitkan surat edaran edaran bahaya pemakaian kosmetik tanpa merk dan tanpa izin BPOM ke masyarakat agar tida ada masyarakat yang dirugikan.
“Segera kita buat surat edaran untuk ini, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, pedagang kosemetik di Pasar Pujasera Ratmi mengatakan dirinya tidak mau menjual kosmetik tanpa merk dan tidak terdaftar di BPOM karena jika ada dampak berbahaya ke kulit maka dirinya bisa di tuntut oleh konsumen.
“tidak berani, kalo dituntutkan bahaya juga kalo penjualam di online memang banyak beredar kalo liat di medsos,” tukasnya. (ygo/ded)