PURWAKARTA-Pemerintah Republik Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi rakyat Indonesia yang dituangkan dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Amanat untuk melaksanakan Undang-undang tersebut, khususnya jaminan kesehatan, telah diberikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca Juga:Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 103 Miliar, Warisan Piutang Sejak Tahun 2014Revitalisasi Pasar Rakyat Sagalaherang Terbaik Se-Indonesia
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu dari 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, pun turut berpartisipasi memastikan masyarakatnya yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk terlindungi kesehatannya dengan mendaftarkan sebagai peserta JKN-KIS.
“Sektor kesehatan merupakan salah satu program prioritas pada pemerintahan kami saat ini,” ujar Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika, saat ditemui di sela Launching Keluarga Penerima Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) melalui Program JKN-KIS yang digelar di Aula Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Rabu (13/3).
Dijelaskannya, peserta di wilayah Kabupaten Purwakarta sendiri hingga saat ini telah mencapai 767.917 jiwa dari 923.846 jiwa, atau sebesar 83,12% dari jumlah total penduduk Kabuapten Purwakarta.
“Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 54.086 jiwa merupakan peserta yang iuran per bulannya dibantu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta atau yang disebut Penerima Bantuan Iuran APBD,” kata Bupati yang akrab disapa Ambu ini.
Yang menjadi fokus utama saat ini, sambungnya, bagaimana agar masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak merasa khawatir untuk datang berobat ketika mengalami kondisi sakit. Begitu juga dengan pengurus masjid atau marbot yang selama ini belum mendapatkan perhatian secara khusus terkait dengan perlindungan kesehatannya.
“Oleh karenanya, launching keluarga penerima Jampis terintegrasi dengan program JKN ini merupakan gambaran wujud nyata komitmen kami terhadap jaminan kesehatan masyarakat Purwakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta Adiwan Qodar mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam mendukung program nasional, khususnya jaminan kesehatan.
Baca Juga:Miris! Petugas Sortir Hanya Dibayar Rp75/Kertas Suara, 200 Orang MundurWow Service, Layanan Maksimal ala BPJS-TK
“Kami optimis walau pun saat ini Kabupaten Purwakarta belum seluruh penduduknya memiliki jaminan kesehatan, tetapi dengan komitmen yang sangat baik tersebut maka Univiesal Health Coverage (UHC) akan segera terwujud di Kabupaten Purwakarta,” kata Adiwan.(rls/add)