PURWAKARTA-Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas lB telah menjalani proses penilaian Zona Integritas mengenai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan PN Purwakarta, Senin (11/3).
Hal tersebut disampaikan Ketua PN Purwakarta Lindawaty S SH MH melalui Sekretaris PN Purwakarta Gegen Diosya SH MG kepada Pasundan Ekspres saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/3).
“Benar (dilakukan penilaian, red) oleh Tim Persiapan Penilaian Internal dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat,” ujarnya.
Baca Juga:Ayah Bawa Anak Coba Bunuh Diri, Tim Rescue Disdamkar GagalkanDishub Akan Sanksi Kendaraan Bermotor yang Parkir Sembarangan
Tim yang diketuai YM Tani Ginting SH MH dan YM H Ade Komarudin SH M.Hum, memberikan apresiasi dan pujian kepada Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah PN Purwakarta.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen serta eviden (alat dukung, red), dari Area 1 sampai dengan Area 6, semuanya telah dilaksanakan dengan baik,” kata Gegen.
Atas dasar tersebut, sambung Gegen, PN Purwakarta mendapatkan nilai 92,461 yang artinya sangat baik.
“Dari 23 Pengadilan Negeri yang ada di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat, telah dilakukan penilaian tentang Zona Integritas WBK dan WBBM secara serentak oleh Tim Persiapan Penilaian Intern dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat,” ujarya.(add/dan)