Saat ini Bapenda gencar melakukan imbauan baik ke media massa ataupun melalui rapat evaluasi para camat-camat. Petugas dinas lapangan minimal 1 bulan sekali, untuk nantinya dilaporkan ke kepala desa se-Kabupaten Subang. “Kita diwarisi piutang PBB sejak tahun 2014 sebesar Rp 103 miliar. Kebanyakan dari pabrik-pabrik, desa dan hotel. Contohnya, pabrik texmaco di Cipendeuy yang mempunyai piutang sebesar Rp 11 miliar belum lainnya,” jelasnya.
Mengenai target PBB, Fahrudin menyebutkan, dari tahun ke tahun realisasi PBB di Kabupaten Subang melebihi target. Contohnya di tahun 2017, target PBB sebesar Rp35 miliar yang terealisiasi Rp 38.486.477,711 atau 109,86 persen. Tahun 2018 target PBB sebesar Rp 40 miliar yang terealisasi 40.486.477.711 atau 100,58 persen. Target tahun 2019 Rp 60 miliar . “Dari tahun 2017-2018 PBB kita naik realisasinya, sedangkan untuk tahun 2019 ini kita ditarget Rp60 miliar” paparnya.
Sementara itu Sekertaris Bapenda Subang Eva Dahlia mengatakan, guna mencegah adanya penunggak pajak Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Subang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan penagihan terhadap penunggak PBB yang sulit tertagih. “Kita menggandeng Datun Kejari Subang, untuk mempermudah penagihan PBB,” tandasnya.(ygo/vry)
Baca Juga:Revitalisasi Pasar Rakyat Sagalaherang Terbaik Se-IndonesiaMiris! Petugas Sortir Hanya Dibayar Rp75/Kertas Suara, 200 Orang Mundur
– Piutang PBB Rp 103 M
– Penunggak Pajak Terbesar:
  .Pabrik
  .Desa
  .Hotel
– Bapenda Ajak Datun Kejari Nagih
Target PBB Kabupaten Subang
Tahun 2017
Target Rp35 M
Realisiasi Rp 38.486.477,711 atau 109,86 %
Tahun 2018
– Target Rp 40 M
– Realisasi 40.486.477.711 atau 100,58 %
Tahun 2019
– Target Rp 60 miliar
– Realisasi ?