PURWAKARTA-Catatan terakhir kasus rabies di Purwakarta tercatat pada tahun 1975, akan tetapi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, mewaspadai hewan pembawa rabies (HPR). Seperti, anjing, kucing dan kera.
Meskipun sudah cukup lama atau sudah 44 tahun silam, tetapi menurut Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Sri Wuryasturati. Pihaknya terus mewaspadai munculnya penyakit tersebut.
“Sudah lama tidak terjadi, tetapi kita tetap waspada dan berharap kasus rabies ini nihil,” ujar Sri, Rabu (13/3).
Baca Juga:Aset dan Sisa Hasil Usaha Kopontren Al-Muhajirin Meningkat3.748 Pelanggar Lalu Lintas Tidak Gunakan Helm
Kasus terakhir pada tahun 1975, ketika ada seorang pelajar yang memelihara kucing, peliharaannya itu menggigit pelajar tersebut. Setelah diperiksa kucing tersebut positif rabies sedangkan nyawa pelajar itu tidak bisa diselamatkan.
Dengan itu pemerintah terus melakukan upaya menghilangkan rabies. Bahkan hewan yang berpotensi membawa HP diperiksa dan divaksinasi, umumnya hewan peliharaan.
“Upaya pencegahan untuk menghilangkan kasus serupa, vaksin dan pemeriksaan selalu dilakukan,” ujar dia.
Selain itu Sri mengimbau masyarakat untuk senantiasa memeriksa kesehatan hewan peliharaan seperti anjing, kucing ataupun kera serta bisa memanfaatkan adanya vaksinasi rabies serentak pada April nanti.
“Sudah ada kabar, kalau di Jabar ini akan diadakan vaksinasi rabies secara serentak pada April mendatang,” ujar Sri.
Karena itu, saat ini jajarannya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemprov Jabar. Untuk teknis vaksinasi rabies tingkat kabupaten, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Sedang dalam pembahasan, termasuk untuk waktu dan tempat vaksinnya,” jelasnya.(mas/dan)