Tak Lagi Dibayarkan Pemda, Rela Bayar Sendiri
PURWAKARTA-Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kabupaten Purwakarta H Didi Sumardi SE menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Purwakarta mengumpulkan guru DTA yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.
“Mereka ini peserta yang iuran BPJS-TK nya dibayarkan Pemda Purwakarta melalui CSR Bank BJB selama lima bulan pertama,” kata Didi di sela Sosialisasi Pekan Orientasi Administrasi (Poad) yang digelar di Aula Gedung Dakwah, Kelurahan Cipaisan Kecamatan Purwakarta – Purwakarta, Kamis (14/3).
Melalui kegiatan yang mengangkat tema “Tertib Administrasi untuk Mewujudkan Pelayanan Prima” itu, Didi mengevaluasi kepesertaan guru DTA tersebut, termasuk menerangkan kembali manfaat menjadi peserta BPJS-TK.
Baca Juga:Dari 400, 246 Aduan Masyarakat DiselesaikanAnggarkan Rp7 Miliar untuk 56 Taman Kota
“Ketika iuran mereka tak lagi di-handle pemda, maka terjadi tunggakan. Namun kebijakan kami, mereka ini disebut sebagai peserta aktif menunggak iuran. Artinya, ketika terjadi risiko, masih bisa diberikan santunan dengan catatan harus melunasi tunggakan tersebut,” ujarnya.
Disepakati jika para guru DTA siap membayar iuran secara pribadi seraya menunggu kebijakan pemda selanjutnya. “Rinciannya, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 4.800 dan Jaminan Kematian Rp 6.000. Sehingga total iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya hanya Rp 10.800,” kata Didi.
Dirinya menyayangkan ada guru DTA yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK, namun hingga saat ini belum menerima kartu kepesertaan. Padahal, sambungnya, kartu tersebut sudah dikeluarkan oleh BPJS-TK.
“Itu lah pentingnya evaluasi ini. Saya sudah berkoordinasi dengan FKDT, Kemenag, dan Bagian Kesra Pemda Purwakarta untuk mendata ulang dan memastikan kartunya diterima seluruh peserta,” ujarnya.
Lebih lanjut Didi berharap seluruh guru DTA menjadi peserta BPJS-TK. “Jadi seluruhnya mendapatkan proteksi saat terjadi suatu risiko,” ucapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Baznas sekaligus Ketua FKDT Kabupaten Purwakarta H Saparudin mengatakan, tercatat ada sekitar 1.200 guru DTA yang iuran kepesertaannya dibayarkan Pemda Purwakarta melalui CSR Bank BJB.
“Iurannya ditanggung selama lima bulan pertama. Namun sayangnya, ketika dukungan CSR tersebut selesai, Pemda Purwakarta belum mengeluarkan kebijakan lagi,” kata dia.