PURWAKARTA-Baru memiliki 66 armada ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta mengatakan idealnya satu desa memiliki ambulance dan Puskesmas memiliki dua ambulance.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono, mengatakan, 66 armada itu tersebar di desa dan puskesmas. Untuk ambulance desa, jumlahnya baru 45 unit. Sedangkan, ambulans puskesmas baru 20 unit ditambah Pemadam Kebakaran 1 unit.
“Bisa dikatakan belum ideal,dengan armada 66 unit,” ujar Rudi, Kamis (14/3).
Jika merujuk pada jumlah desa/kelurahaan di Purwakarta 192, menurutnya harus ada 192 armada, adapun untuk hari ini berjumlah 45 unit yang dikelola oleh pihak desa.
Baca Juga:Perkusi Sampah SMAN 1 Tanjungsiang Peduli KebersihanGarda Anti Narkoba Indonesia Dorong BNN Gelar Tes Urine
Adapun untuk jumlah Puskesmas yang ada di Purwakarta ada 20 titik. Padahal angka ideal untuk Puskesmas harus memiliki 2 unit ambulance, menurut Rudi dua unit tersebut merujuk apabila salah satu ambulance dipakai membawa pasien ke luar Purwakarta, ada mobil cadangan.
“Kalau ada permintaan dari warga tidak bingung apabila mencari armada tersebut, bisa dikatakan satunya lagi siaga kendaraan tersebut,” ujar Rudi.
Angka ideal unit ambulance, menurut Rudi berdasarkan soal pengaduan kesehatan dari masyarakat, baik melalui Diskominfo melalui call center 112 ataupun langsung melalui Dinas Kesehatan. karena hampir 90 % pengaduan layanan kesehatan diantaranya kebutuhan akan ambulance.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut tahun 2019 ini pihaknya mengusulkan penambahan ambulans. Dengan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk membeli tujuh unit ambulans baru. Ambulans yang diusulkan itu, sudah termasuk fasilitas kesehatan. Seperti, blankar, tabung oksigen dan lainnya.
“kita sudah usulkan, tetapi usulan tersebut disetujui atau tidak kami kurang tahu,karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan banyaknya keluhan masyarakat dalam layanan ambulance desa, menjadi kewenangannya pemerintahan desa setempat. Sebab, ambulans tersebut sudah dihibahkan dari sekertariat daerah ke pemerintahan desa.
“Pemeliharaan sampai mengurus pajak ambulansnya menjadi kewenangan pemerintah desa setempat,” kata Rudi.
Baca Juga:Wabup Buka Lomba O2SNSMKN 1 Cipeundeuy Kembangkan Peternakan
Banyaknya laporan terkait permintaan kepada Diskominfo, Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta Hendra Fadly mengatakan, pihaknya mengusulkan ada satu ambulans yang siaga di depan kantor Diskominfo. Alasannya, selama ini pengaduan masyarakat, langsung tersentral ke ogan lopian yang dikelola oleh instansi ini.