Musrenbang RKPD 2019 Rumuskan Infrastruktur 70 Persen dari APBD

Musrenbang RKPD 2019 Rumuskan Infrastruktur 70 Persen dari APBD
POKIR: Bupati Subang H Ruhimat didampingi Kepala BP4D Sumasna, menyerahkan pokok pikiran kepada Wakil Ketua DPRD Bambang Irmayana. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Prioritas jadi Perhatian Publik

SUBANG-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Subang Tahun 2019, resmi dibuka Bupati Subang, H.Ruhimat S.Pd., M.Si. Kamis, (14/3) di Aula Pemda Kabupaten Subang. Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas Pemda Kabupaten Subang di tahun 2020.

Kepala BP4D Subang H. Sumasna, ST M.Mum mengatakan, acara tersebut sebagai forum perumusan atau pembahasan antar pelaku pembangunan, dalam rangka menyusun RKPD tahun 2020. Tujuan penyelenggaraan Musrenbang, mendapat masukan dalam membuat prioritas pembangunan daerah dari berbagai sumber pendanaan, serta mendapatkan masukan dalam menyusun rancangan RKPD Tahun 2020. Pada kegiatan tersebut, pembangunan infrastruktur masih menjadi PR besar.

“Rumusannya 70 persen lebih untuk pembiayaan infrastruktur yang dibiayai APBD. Ada beberapa usulan yang nantinya diharapkan bisa dibiayai pemerintah provinsi dalam Musrenbang Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:Anggota DPR RI Tinjau Persiapan UNBK, Ingatkan Telkom dan PLN Dukung Hajat Nasional416 Nelayan Patimban Dilatih BST-KLM

Bupati Subang H. Ruhimat S.Pd., M.Si mengatakan, penyusunan dokumen RKPD merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yang diamanatkan juga di Pasal 260 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. Daerah menyusun perencaanan, sebagai suatu kesatuan dalam sistem pembangunan nasional. Disusun dalam dokumen RKPD yang berlaku dalam 1 tahun, sebagai acuan untuk melaksanaakan secara konsisten yang selaras dan sesuai target yang telah ditetapkan 5 tahun ke depan.

“Kami sudah menetapkan visi dan misi jangka menengah ke depan untuk Kabupaten Subang, sebagai target utama pencapaian program. Kegiatan yang akan dilaksanakan seluruh perangkat daerah. Ini visi dan misi Panca Jimat-Akur, sehingga untuk pemerintahan yang bersih dari KKN dan terbuka untuk masyarakat,” katanya.

Menurut Bupati, kegiatan Musrenbang merupakan wujud proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom-up dengan output yang terukur serta mempertimbangkan berbagai aspek. Terutama dalam sisi pembiayaan sehingga nantinya didapatkan pagu pembiayaan terhadap program prioritas yang realistis. “Saya juga berharap kepada saudara-saudara sekalian agar dapat berpikir cerdas, inovatif, kreatif hingga target pembangunan yang kita rencanakan ini dapat tercapai,” ujar Bupati diakhir sambutannya.

Wakil Ketua DPRD Subang Bambang Irmayana mengatakan, masih ada sektor pembangunan yang masih menjadi perhatian publik, mulai dari berbagai elemen organisai kemasyarakatan. Seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang mana untuk panjang jalan di Kabupaten Subang berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 6/249/DPUPR/2017 sepanjang 1.032,63 kilometer. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Subang dan Provinsi Jawa Barat. “Selain infrastruktur jalan, pembangunan drainase dan bronjong bisa mengurangi genangan air di sepanjang jalan, dan gorong-gorong. Perbaikan infrastruktur menjadi perhatian publik,” ujarnya.

0 Komentar