KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, mengeluarkan anggaran sekitar Rp900 juta untuk sewa truk pengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jalupang.
“Tahun ini kita sewa lima truk untuk mengangkut sampah ke TPA Jalupang,” ujar Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Nevi Fatimah, di Karawang, Kamis (14/3)
Dikatakan, biaya yang harus dikeluarkan untuk sewa truk pengangkut sampah itu sebesar Rp15 juta per unit setiap bulan.
Baca Juga:336 Botol Miras Disita dari Kios Jamu200 Peserta Ramaikan Lomba Rias Pengantin
Jika Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menyewa lima unit truk, maka selama satu bulan biaya sewa truk pengangkut sampah itu mencapai Rp75 juta per bulan.
Selama setahun, total biaya sewa truk pengangkut sampah yang harus dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang mencapai Rp900 juta.
Ia mengatakan, setiap satu unit truk sampah idealnya mampu mengangkut hingga 3 ton sampah per rit. “Dinas menyewa truk pengangkut sampah untuk optimalisasi penanganan sampah di wilayah Karawang,”tegasnya.
Meski sudah menyewa lima unit truk untuk mengangkut sampah, di beberapa titik wilayah Karawang masih banyak tumpukan sampah di TPS-TPS.(use/vry)