PURWAKARTA–Sengketa masalah air antara Desa Pondok Bungur Kecamatan Pondok Salam dan Desa Cipeundeuy Kecamatan Bojong, amsih berjalan alot dan menegangkan dan belum ada solusi yang pasti, padahal sudah dimediasi Komisi I DPRD, Jumat (15/3).
Sekretaris Komisi I Heri Rosnendi didampingi UM Sulamean memimpin musyawarah untuk kedua kalinya, menindaklanjuti pertemuan yang dilakukan bulan lalu. Dihadiri langsung Kades Pondok Bungur Abun CS, Kades Cipeundeuy Kosasih, serta pengusaha kolam renang Taman Batu Imron S, Direktur Teknis PDAM Susanto dan Kabud P2KL Dinas LH Taufik N.
Menurut Heri seharusnya kedua belah pihak lalukan pertemuan terlebih dahulu sebelum ke dewan. Hal itu sesuai kesepakatan bahwa kedua Kades itu akan musyawarah, namun nyatanya tidak.
Baca Juga:Bupati Anne Curhat soal Pendidikan ke Komisi X DPR RIKandidat Calon Sekda Saling “Serang”
Dikatakan UM Sulaeman sejarahnya air mata Cijanun, yang terletak di Desa Cipeundeuy difungsikan untuk pengairan sawah dan kebutuhan air bersih warga Desa Pondok Bungur. Seiring perjalanan waktu, mata air tersebut kemudian dimanfaatkan oleh PDAM dan terakhir Kolam Renang Taman Batu.
“Masak sekarang malah Desa Pondok Bungur yang harus menerima masalahnya,” jelasnya.
Menurut Kades Pondok Bungur Abun CS, masalah itu timbul, setelah dibangun Kolam Renang Taman Batu pada tahun 2016 lalu. Selain air berkurang, kini menjadi terkontaminasi limbah.
“Terutama pada hari Sabtu dan Minggu, airnya bau sabun, karena banyaknya pengunjung yang berenang di Taman Batu,” tukasnya.
Direktur Teknis PDAM Susanto menyatakan, ada tiga pipa yang mengalir di sana. Pipa pertama untuk pengairan sawah, pipa kedua untuk warga Pondok Bungur, dan pipa ketiga untuk kebutuhan air bersih masyarakat perkotaan. Artinya, PDAM sudah memenuhi kewajibannya dan sampai detik ini tak bermasalah.
“Kalau kemudian air yang mengalir ke area Pondok Bungur terhambat atau terganggu, kami tidak mengerti,” jelasnya, sambil menunjukkan gambar saluran pipa-pipa PDAM.
Masalah lainnya, “Kenapa pipa air PDAM ada yang mengalir ke kolam renang Taman Batu?” Tanya Susanto, sambil menerangkan, bahwa pembangunan proyek air bersih dari air mata Cijanun itu, dulunya dibiayai oleh pemerintah pusat yang diatur oleh UU. “Kita tidak bisa mengubah sendiri tanpa konsultasi ke pusat,”ujarnya.