PURWAKARTA-Gerakan “jemput bola” kembali digulirkan Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Purwakarta. Kali ini sasarannya para awak bus yang biasa mangkal di Terminal Bus Ciganea.
Selasa (19/3), Tim Sat Res Narkoba yang diwakili Bripka Yayan Heryana mendatangi kumpulan sopir dan kondektur bus yang tengah beristirahat di terminal yang lokasinya di Jl. Kp. Babakan Bunder, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta itu.
Awalnya, kedatangan tim sempat mengagetkan para awak bus tersebut. Namun sapaan ramah Bripka Yayan langsung disambut senyuman para awak bus tersebut.
Baca Juga:Le Minerale Dukung Run For Victory 20192019, Pengidap HIV/AIDS Mencapai 46 Orang
Terlebih, ketika mengetahui maksud dan tujuan Bripka Yayan, para awak bus langsung antusias dan berkerumun lebih banyak untuk mendengarkan sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan Bripka Yayan.
Materi yang disampaikan dikemas dengan simpel agar mudah dipahami. Cara penyampaiannya pun sederhana, yaitu dengan ngobrol bareng tentang pengenalan bahaya narkotika kepada para awak bus. Beberapa alat peraga pun dibawa agar lebih komunikatif.
Dihubungi terpisah terkait sosialisasi bahaya peredaran gelap narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH menyebutkan, di mana pun kapan pun, bila memungkinkan atau ada kesempatan, anggotanya langsung menyosialisasikan bahaya narkoba.
“Gerakan jemput bola ini meski terkesan spontan namun cukup jitu dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk para awak bus di Terminal Bus Ciganea,” kata Heri kepada koran ini.
Awak bus, khususnya sopir bus, kata Heri, memiliki tanggungjawab tinggi akan keselamatan para penumpangnya. “Jika dirinya mengonsumsi narkoba atau miras, maka jelas akan sangat membahayakan. Tak hanya bagi dirinya, tapi juga mengancam keselamatan seluruh penumpangnya,” ujar Heri.
Dijelaskannya, pada sosialisasi tersebut disampaikan materi tentang pengertian narkoba. “Kami juga memberikan contoh berbagai jenis narkoba yang kerap beredar di Indonesia,” ujarnya.
Di antara para awak bus, sambung Heri, ternyata banyak yang belum mengetahui efek dan dampak negatif narkoba. “Kami juga menjelaskan tentang hukum yang mengatur narkoba. Termasuk ancaman hukuman bagi para pelaku narkoba,” kata Heri.
Baca Juga:Target Delapan Hari Selesaikan 6.813.436 Surat SuaraWaspada Pemilih Hantu, Serahkan Akta Kematian
Dirinya juga mengimbau kepada para awak bus untuk lebih dapat mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dengan memperbanyak kegiatan agamis agar terhindar dari narkoba.